Judul Artikel : Corporate letters of credit and their usage as an instrument for fraud
Penulis :
Ali Polat
Tahun Terbit : 2012
Penerbit :
Journal of Financial Crime Emerald
Purpose of this article: Artikel ini akan
menjelaskan mekanisme dasar tentang letter of credit.
1.
INTRODUCTION
Dokumentasi
kredit merupakan satu dari instrumen paling digunakan dalam pembayaran
perdagangan internasional. Dokumentasi kredit menyediakan eksporter dengan
usaha pembayaran bank independen. Pembeli yang sedang melakukan pembayaran
tidak akan membuat itu kecuali penjual menyajikan bukti dokumentasi yang
berkaitan dengan barang dagangan.
Kosep
dasar praktek dokumentasi kredit adalah ide tentang usaha pembayaran bank yang
bergantung hanyapresentaasi dokumen yang ditetapkan secara berkala. Para pihak
dalam letter of credit menerbitkan bank dan pihak yang bersangkutan. Pembayaran
kredit obligasi diambil alih dengan diterbitkan oleh bank sndiri.
Update
terbaru tentang persetujuan kode internasional dalam perjanjian letter of
credit dalam terbitan ICC no:600. Perlu
aturan karena terlalu banyak penyatuan yang masuk akal dan disyaratkan oleh
pasar yang membutuhkan bicara dengan bahasa yang sama, dengan istilah umum yang
sering digunakan dan dimengerti dimanapun. Sedangkan salah satu poin diabaikan
dari awal makan itu akan diabaikan selama proses juga.
2.
TRADITIONAL LETTER OF CREDIT
-
Di negara rowe (1997), untuk memperngaruhi
pembayaran dan untuk menyediakan kredit pada transaksi transfer bank
internasional letter of credit menjadi penting menjadi melaksanakan dan
mengamankan pembayaran dalam banyak penjualan transasional dan perjanjian
lintas batas.
-
Definisi dasar letter of credit
Artikel
1 UCP (teropong dan aplikasi UCP 600). Aturan dari tipe kredit dibuat sejelas
mungkin letter of credit commercial, atau standby letter of credit, adalah
dalam teropong dari UCP 600 ketika instrumen adalah subjek dari aturan
Artikel
2 UCP (tems explanation) menjelaskan definisi aplikan yang berarti pihak yang
meminta diterbitkannya kredit. Kredit dalam UCP 600 berarti setiap perjanjian
yang ternama atau dideskrisikan tidak dapat dibatalkan dan dengan demikian
konstitusi akan mengambil alih penerbitan bank unntuk menghormati presentasi
yang dipenuhi. Penerbitan bank yang berarti bank yang menerbitkan kredit yang
diminta dari aplikan atau atas namanya sendiri.
2.1. Proses Simpel Letter Of
Credit
-
Aplikan (pembeli memberikan instruksi kepada
bank penerbit untuk menerbitkan L/C untuk beneficiary (penjual). Selama
pengiriman, penjual penyediakan dokumen yang diterbitkan oleh bank,, selain itu
secara langsung mengkonfirmasi bank. Bank penerbit mengecek dokumen untuk
melihat jika mereka memenuhi persyaratan L/C. Jika semuanya telah memenuhi,
bank penerbit membayar penjual dan mengirimkan dokumen pada pembeli yang
menolak mendebet akun pembeli itu sendiri.
2.2. Tipe L/C
Terdapat
banyak tipe dari L/C yang bersumber dari banyak sumber berbeda dan
diiklasifikasikan dengan banyak cara. Untuk tambahan, klasifikasi memiliki
hubungan dengan UCP 600 dan yang lainnya ada yang berdasarkan pengalaman pasar
dan memberikan spesialiti utama L/C pada insntrumen. Ketika banyak dari mereka konsisten
santu sama lian, sisanya mempertahankan inkonsistensi terhadap nama dan ekplanasi.
Salah
satu dari tipe l/c yang disampaikan oleh Bhogal dan Trivedi (2008) membagi l/c
menjadi: clean letter of credit, documentary letter of credit, circular or
traveler letter of credit, revocable letter of credit, irrevocable letter of
credit, irrevocable confirmed letter of credit, revolving letter of credit, red
clause letter of credit, transferable letter of credit, transferable credit –
limitations, back-to-back letter of credit, deferred payment letter of credit,
standby letter of credit, skeleton letter of credit, omnibus letter of credit,
straight letter of credit
3. LETTER
OF CREDIT PERUSAHAAN
Ada beberapa isu lain yang
merupakan hal yang mengindikasikan kompleksitas dari pengaplikasian standar
L/C, hal ini berkaitan dengan L/C dikelurakan yan institusi perusahaan. Dalam
dimensi L/C masih ada pertanyaan mengenai apakah L/C dikelurakan oleh lembaga
non bank. Walaupun hal tersebut adalah hal yang marjinal namun subjek tersbut
bertambah penting seiring dengan keuangan global yang terkena deregulasi dimana
secara bertahap mengalami penurunan antara batas perbedaan kategori antar
masing masing bisnis, lembaga dan instrumen keuangan.
UCP selama ini selalu menampilkan
implikasi bahwa letter of credit hanya dapat di kelola oleh bank semata. Isu
tersebut merupakan isu yang ada didalam jangkauan hukum nasional dan regulasi
pemerintah dan tidak ada sangkut pautnya dengan UCP. Regulator ilegal di setiap
negara (atau terkadang di setiap negara bagian dalam suatu federasi) secara
implisit menyatakan bahwa entitas tertentu dapat mengeluarkan letters of credit
atau jika tidak dapat digunakan sebagai bagian dari bisnis entitas.
UCP disisi lain tidak memiliki hak
legislatif atau kekuatan sebagai regulator. Hal tersebut di atur oleh
organisasi pricat dan diaplikasikan oleh pihak-pihak yang setuju untuk menggunakannya. ICC tidak memiliki hak untuk baik bank untuk
mengelurakan L/C atau mencegah lembaga non-bank untuk menggunakannya.
3.1 Definisi
dari Letters of credit perusahaan
Baik UCP 600
maupun UCP sebelumnya memberikan definisi spesifik mengenai L/C. Hal yang
secara tidak langsung yang dapat diimplikasikan dari penjelasan ICC dan
peraturan Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication (SWIFT,
2002, 2004a, b)
3.1.1 Definisi
ICC
The UCP
Drafting Group telah mendiskusikan dalam drafting UCP 600 term mana yang harus
dipakai apakah “bank” atau “party” yang
harus di gunakan untuk mendefinisikan penerbit L/C. Dalam publikasi terakhirnya
terlihat bahwa term bank mendapatkan tidak penolakan dari nasional komite ICC.
Bagaimanapun juga mendefiniskan menggunakan term “party” sebagai bank tidak lantas membuat lembaga non bank tidak
dapat menerbitkan L/Cs.
the party as a
bank does not mean that non-banks cannot issue L/Cs.
3.1.2 Definisi
SWIFT.
Hal mengenai
pihak lembaga non-bank yang melakukan penerbitan atas letter of credit dan
standar SWIFT yang membawa hal ini masuk ke diskusi dalam the Trade Finance
Maintenance Working Group meeting pada 7 September 2004. Mempertimbangkan tidak
efisiennya penggunaan global atas L/C yang diterbitkan oleh lembaga non bank
dan biaya yang besar untuk mengimplementasikan opini dari ICC, the Working
Group telah menemui persutujan untuk tidak mengubah kategori SWIFT sat ini
dengan masih memperimbagkan opini ICC.
Standar yang
mengindikasikan beberapa ketentuan oleh pihak-pihak non-bank jika akan
melakukan penerbitan letter of credit:
1. ketika dokumen pesan kredit
menemui batas maksimum dari panjang input pesan, dokumen pesan kredit tambahan
mengenai informasi kredit harus di transmisikan melalui dokumen tambahan MT
711. Diatas tiga MT 711 dapat ditambahkan MT 710.
2. jika pesan tersebut digunakan
untuk memberitahu lembaga non bank yang menerbitkan dokumen kredit, laman 50B
harus disertakan.
3. Bank harus menyertakan dokumen
kredit termasuk semua detail yang jelas dan nampk manfaatnya.
Pemikiran
rasional dibalik penggunaan letters of credit telah dijelaskan dan
didokumentasikan secara baik. Kasus
seperti eksportir tidak puas dengan reputasi dari pembeli asing, laporan kredit
biasanya kurang lengkap, tidak disertakan informasi yang sepenuhnya. Ketika
pembeli merupakan perusahaan berukuran menengah yang tidak dikenal di kancah
internasional maka tingkat resiko dan posisi keuangan dari negara yang
berangkutan juga merupakan tanda tanya besar. Pada kahirnya sangat jelas bahwa
melaui L/C, bank dapat melakukan subtitusi komitmen yang ada pada dirinya untuk
menerima pembayaran dari kostumer, poin yang paling penting adalah letter of
credit merupakan jaminan atau garansi yang dimiliki pihak bank atas pembeli.
Komentar
Posting Komentar